<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss' xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'><id>tag:blogger.com,1999:blog-31399632</id><updated>2011-08-31T20:50:09.063+08:00</updated><title type='text'>granat sulteng</title><subtitle type='html'>DPD GRANAT SULTENG DIBENTUK BERDASARKAN SK DEWAN PIMPINAN PUSAT GRANAT NO.:018/DPP-GRNT/SK/III/2006 TENTANG PEMBENTUKAN DEWAN PIMPINAN DAERAH GRANAT SULAWESI TENGAH PERIODE 2006-2011 YANG DITETAPKAN DI JAKARTA 08 MARET 2006 OLEH DPP GRANAT H. KRH HENRY YOSODININGRAT SH [KETUA] &amp; BRIGJEND POLISI PURN. DRS. H ASHAR SOERJOBROTO [SEKJEND]</subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://granatsulteng.blogspot.com/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/31399632/posts/default?max-results=100'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://granatsulteng.blogspot.com/'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><author><name>granat sulteng</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17176296198484868031</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://i67.photobucket.com/albums/h302/andimiswar/loooo.jpg'/></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>13</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>100</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-31399632.post-115460309406049571</id><published>2006-08-03T18:45:00.000+08:00</published><updated>2006-08-03T19:08:18.586+08:00</updated><title type='text'>SELAMATKAN GENERASI BANGSA!</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://photos1.blogger.com/blogger/673/3397/1600/esbeye.jpg"&gt;&lt;img style="margin: 0pt 10px 10px 0pt; float: left; cursor: pointer;" src="http://photos1.blogger.com/blogger/673/3397/200/esbeye.jpg" alt="" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(255, 0, 0); font-style: italic;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Stop Penyalahgunaan dan kejahatan narkoba sekarang. Mari kita selamatkan dan bangun bangsa yang sehat cerdas dan maju.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;br /&gt;Susilo Bambang Yudhoyono&lt;br /&gt;Presiden Republik Indonesia&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://photos1.blogger.com/blogger/673/3397/1600/1-Menpora95.png"&gt;&lt;img style="margin: 0pt 10px 10px 0pt; float: left; cursor: pointer;" src="http://photos1.blogger.com/blogger/673/3397/200/1-Menpora95.png" alt="" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="color: rgb(255, 0, 0);"&gt;&lt;span style="font-style: italic;"&gt;Berantas Penjual dan Pengedar Narkoba [Pantas Juara]. Selamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan dan kejahatan narkoba&lt;/span&gt;.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;H. Adhyaksa Dault, SH. MH&lt;br /&gt;Menteri Negara Pemuda &amp; Olahraga RI&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(255, 0, 0); font-style: italic;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://photos1.blogger.com/blogger/673/3397/1600/hardi_1.jpg"&gt;&lt;img style="margin: 0pt 10px 10px 0pt; float: left; cursor: pointer;" src="http://photos1.blogger.com/blogger/673/3397/200/hardi_1.jpg" alt="" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="color: rgb(255, 0, 0); font-style: italic;"&gt;Narkoba, Merusak Masa Depan generasi muda/generasi bangsa.  Olehnya mari kita perangi bersama. &lt;blockquote&gt;&lt;/blockquote&gt;Narkoba our Enemy&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;Hardy D. Yambas, SH&lt;br /&gt;Ketua DPD KNPI Sulawesi Tengah&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/31399632-115460309406049571?l=granatsulteng.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://granatsulteng.blogspot.com/feeds/115460309406049571/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=31399632&amp;postID=115460309406049571&amp;isPopup=true' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/31399632/posts/default/115460309406049571'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/31399632/posts/default/115460309406049571'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://granatsulteng.blogspot.com/2006/08/selamatkan-generasi-bangsa.html' title='SELAMATKAN GENERASI BANGSA!'/><author><name>granat sulteng</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17176296198484868031</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://i67.photobucket.com/albums/h302/andimiswar/loooo.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-31399632.post-115460047723550759</id><published>2006-07-28T18:16:00.000+08:00</published><updated>2006-08-03T18:21:17.243+08:00</updated><title type='text'>Pengurus Granat Sulteng Dilantik</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://photos1.blogger.com/blogger/673/3397/1600/loooo.jpg"&gt;&lt;img style="margin: 0pt 10px 10px 0pt; float: left; cursor: pointer;" src="http://photos1.blogger.com/blogger/673/3397/200/loooo.jpg" alt="" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;span style="font-style: italic;"&gt;PALU &lt;/span&gt;- Sedikitnya 79 Dewan Pengurus Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Provinsi Sulteng kemarin dilantik oleh Ketua DPP Granat Henry Yosodiningrat di Gedung Pogombo Sulteng. Dari jumlah tersebut didominasi pejabat dan PNS menyusul aktivis pemuda dan kalangan wartawan dan usahawan. Melihat komposisi pengurus yang dilantik itu tampak keinginan untuk merekrut semua lapisan masyarakat melalui tokoh-tokoh elit......&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;span style="font-style: italic; color: rgb(153, 153, 153);font-size:85%;" &gt;Kamis, 27 Juli 2006&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Pengurus Granat Sulteng Dilantik&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PALU - Sedikitnya 79 Dewan Pengurus Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Provinsi Sulteng kemarin dilantik oleh Ketua DPP Granat Henry Yosodiningrat di Gedung Pogombo Sulteng. Dari jumlah tersebut didominasi pejabat dan PNS menyusul aktivis pemuda dan kalangan wartawan dan usahawan. Melihat komposisi pengurus yang dilantik itu tampak keinginan untuk merekrut semua lapisan masyarakat melalui tokoh-tokoh elit.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Duduk sebagai Ketua Hardi D Yambas didampingi 17 Wakil Ketua. Sedangkan posisi Sekretaris dijabat oleh Syahriar Lamakampali yang didampingi 7 Wakil Sekretaris. Di posisi Bendahara dipegang Kadis Randukcasnaker Kota Palu Drs Aiman MM bersama 4 wakil bendahara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DPD Granat Sulteng dilengkapi 6 biro. Masing-masing Biro Investigasi dipimpin AKBP Viktor Batara (7 anggota), Biro Pengabdian/Yanmas Lutfiah Mangun (5 anggota) Biro Infokom dipimpin Rusli Sumara pimpinan TVRI Sulteng membawahi 5 anggota. Masing-masing Ayuba Lasira (RRI), Rey Simanjuntak (Kompas) E Limbong (NP) dan Udin Salim (Radar Sulteng) serta Maimuna Akhir (Infokom Pemprov). Achmad Hi Rasid kebagian job memimpin Biro Pengembangan Organisasi yang didampingi 5 anggota serta Biro Pendanaan Organisasi dipercayakan kepada Pemegang Kas Daerah Drs Ali Ibrahim yang membawahi 5 orang. Terakhir Biro Hubungan Luar Negeri dipimpin Nur Sangadji yang membawahi 5 anggota. &lt;span style="color: rgb(153, 153, 153);font-size:85%;" &gt;&lt;span style="font-style: italic;"&gt;(yar)&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/31399632-115460047723550759?l=granatsulteng.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://granatsulteng.blogspot.com/feeds/115460047723550759/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=31399632&amp;postID=115460047723550759&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/31399632/posts/default/115460047723550759'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/31399632/posts/default/115460047723550759'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://granatsulteng.blogspot.com/2006/07/pengurus-granat-sulteng-dilantik.html' title='Pengurus Granat Sulteng Dilantik'/><author><name>granat sulteng</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17176296198484868031</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://i67.photobucket.com/albums/h302/andimiswar/loooo.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-31399632.post-115360030066965385</id><published>2006-07-23T04:21:00.000+08:00</published><updated>2006-07-23T04:37:30.113+08:00</updated><title type='text'>:: Mencegah Narkoba dari Keluarga ::</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://photos1.blogger.com/blogger/673/3397/1600/hand.jpg"&gt;&lt;img style="margin: 0pt 10px 10px 0pt; float: left; cursor: pointer;" src="http://photos1.blogger.com/blogger/673/3397/200/hand.jpg" alt="" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Arif Supriyono&lt;br /&gt;Wartawan Republika&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sungguh mencengangkan angka yang dipaparkan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Pusat Penelitian Universitas Indonesia (Puslit UI). Dalam riset yang diadakan tahun lalu, terungkap bahwa biaya ekonomi dan sosial penyalahgunaan narkoba (narkotika dan obat-obatan terlarang) di Indonesia --sepanjang tahun 2004-- mencapai Rp 23,6 triliun. Hampir separuh dari jumlah itu beredar di sepuluh kota besar.....&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;span style="font-style: italic;"&gt;:: Mencegah Narkoba dari Keluarga ::&lt;br /&gt;Sabtu, 15 Juli 2006 | Arif Supriyono | Wartawan Republika&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sungguh mencengangkan angka yang dipaparkan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Pusat Penelitian Universitas Indonesia (Puslit UI). Dalam riset yang diadakan tahun lalu, terungkap bahwa biaya ekonomi dan sosial penyalahgunaan narkoba (narkotika dan obat-obatan terlarang) di Indonesia --sepanjang tahun 2004-- mencapai Rp 23,6 triliun. Hampir separuh dari jumlah itu beredar di sepuluh kota besar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam kondisi negara yang masih memerlukan banyak dana untuk pembangunan, menguapnya uang sejumlah itu secara sia-sia tentu amat merugikan. Belum lagi bila dilihat dari sisi dampak dan korban yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkoba.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekitar 1,5 persen dari seluruh populasi penduduk Indonesia merupakan pemakai narkoba. Ini berarti ada sekitar 3,2 hingga 3,6 juta penduduk Indonesia yang berkutat dengan penyalahgunaan zat-zat terlarang tersebut. Dari angka itu, sekitar 15 ribu orang harus meregang nyawa setiap tahun karena memakai narkoba. Tak kurang dari 78 persen korban yang tewas akibat narkoba merupakan anak muda berusia antara 19-21 tahun. Angka itu belum termasuk mereka yang terkena dampak lain akibat kasus narkoba. Lebih dari 500 ribu orang positif terkena AIDS (acquired immune deficiency syndrome) atau sindrom kehilangan kekebalan tubuh yang hingga kini belum ditemukan obatnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rumitnya penanganan kasus narkoba membuat semua pihak sepakat bahwa pencegahan merupakan cara terbaik untuk mengatasi persoalan ini. Pencegahan ini tak hanya memerlukan partisipasi satu-dua elemen masyarakat atau pemerintah, namun mutlak melibatkan seluruh unsur masyarakat. Tanpa itu, gerakan untuk mengatasi bahaya narkoba akan sia-sia belaka. Bukan tidak mungkin pula, ancaman terhadap rusak atau hilangnya generasi mendatang akibat narkoba akan menjadi kenyataan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aparat Paling tidak ada dua cara pencegahan yang bisa dilakukan. Pertama, pencegahan peredaran narkoba yang sangat mengandalkan keberadaan aparat. Kedua, pencegahan penggunaan narkoba yang amat memerlukan peran keluarga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat peringatan Hari Antinarkoba Sedunia, 26 Juni tahun lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengajak seluruh aparat untuk berjuang melawan kejahatan narkoba. ''Negara tak boleh kalah dalam melawan para penjahat, apalagi sindikat narkoba,'' tegas Presiden.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aparat pun diminta lebih gigih untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Tentu ini bukan pekerjaan mudah. Aneka godaan biasanya menjadi penghalang upaya aparat memerangi peredaran narkoba. Apalagi, peredaran narkoba termasuk kategori bisnis yang 'menggiurkan'. Keterangan Kepala Pelaksana Harian BNN, Komisaris Jenderal Polisi Made Mangku Pastika, bisa menjadi salah satu bukti. Menurut Pastika, sebutir pil ekstasi seharga Rp 10 ribu, bisa dijual Rp 100 ribu. Sedangkan ganja yang per kg seharga Rp 200 ribu, akan laku dijual Rp 2,5 juta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal inilah yang menyebabkan banyak pihak (aparat) sering tersandung iming-iming dari pelaku dan pengedar narkoba. Akibatnya, usaha memberantas peredaran narkoba sering terputus di tengah jalan. Keterbatasan dana operasional dan banyaknya celah bagi masuknya narkoba menjadi kendala lain. Meski begitu, ini menjadi tantangan tersendiri bagi aparat untuk tetap menegakkan komitmen dalam memerangi bahaya narkoba. Seharusnya tak ada kompromi bagi aparat yang terlibat jaringan peredaran narkoba maupun sebagai pengguna. Hukuman lebih berat harus ditimpakan pada aparat yang terbukti melanggar ketentuan ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keluarga&lt;br /&gt;Langkah lain yang tak kalah penting adalah menjauhkan narkoba dari jangkauan kehidupan rumah tangga. Dari pelbagai penelitian, kalangan muda merupakan kelompok yang paling rentan terhadap narkoba. Umumnya, mereka sudah mengenal narkoba dalam rentang usia 10-19 tahun. Data itu diperkuat oleh penelitian Program Internasional Eliminasi Pekerja Anak (IPEC) Organisasi Buruh Internasional (ILO) yang bernaung di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2003. Dari hasil temuannya diketahui, rata-rata seorang anak mulai mengenal narkoba sejak usia menginjak 13 tahun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai langkah pertama, para orang tua perlu memahami status penyalahgunaan narkoba sebagai barang haram yang dilarang oleh semua agama. Tentu ini secara terus-menerus melibatkan tokoh agama untuk ikut berkiprah. Pernyataan bersama tokoh lintas agama pada 25 Agustus 2005, yang menyatakan perang terhadap bahaya narkoba, bisa menjadi pegangan. Ini akan membuat orang tua dan para remaja tak ragu lagi terhadap status barang laknat itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada hubungan positif antara faktor agama dan proses penyembuhan terhadap pengguna narkoba. Berdasarkan data psikiater Prof Dr Dadang Hawari, metode rehabilitasi kasus narkoba yang memasukkan konsep agama memiliki tingkat kegagalan sekitar 12 persen. Sementara tingkat keberhasilan rehabilitas kasus narkoba tanpa konsep agama hanya sekitar 43 persen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selanjutnya, perlu bekal pengetahuan dan keterampilan bagi para orang tua tentang seluk-beluk bahaya dan akibat narkoba. Dengan mengetahui hal yang terkait segala risiko dan bahaya narkoba, orang tua bisa melihat dan mendeteksi secara dini segala keanehan yang muncul dalam keseharian anggota keluarganya (anak-anak), baik dalam keseharian di rumah maupun aktivitas bersama rekan sebayanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para orang tua juga perlu diingatkan untuk senantiasa menjaga komunikasi dengan anaknya. Jika bekal keterampilan ini sudah dimiliki oleh para orang tua, maka membiarkan anak untuk berlama-lama mengurung diri di dalam kamar tentu bukan hal yang positif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banyak kasus keterlibatan anak dalam narkoba bermula dari masalah keluarga. Paling tidak dari minimnya komunikasi antaranggota keluarga. Karena itu, senantiasa menjaga kebersamaan merupakan hal yang mutlak bagi upaya deteksi dini untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengakuan Susanto Tri Cahyono (28 tahun) yang kini menjalani terapi dan rehabilitas di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Marzuki Mahdi, Bogor, Jawa Barat, bisa menjadi salah satu bukti pentingnya komunikasi antaranggota keluarga. ''Awalnya ikut-ikutan teman mencoba putau, akhirnya ketagihan. Keluarga tak pernah menasihati dan baru mengetahui setelah saya tak berdaya,'' papar Tri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Simak pula pengakuan Sekar Wulansari (29 tahun). Wanita cantik berambut panjang dan berkaca mata itu sempat luput dari perhatian orang tua ketika awal mencoba narkoba. ''Ayah dan ibu lebih perhatian kepada saudara-saudara gua yang laki-laki. Setelah agak parah, barulah orang tua mengerti dan langsung memasukkan saya ke rumah sakit,'' tutur Wulan yang sempat menjalani pemulihan di RSKO Fatmawati Jakarta dan kini menggelorakan gerakan antinarkoba.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari sini, faktor harmonisasi hubungan keluarga memegang peran amat menentukan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Jika langkah ini bisa berjalan massal dan efektif, semangat untuk mencapai tingkatan bebas narkoba pada 2015 tentu lebih bisa mendekati kenyataan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ikhtisar:&lt;br /&gt;- Sekitar 1,5 persen dari seluruh populasi penduduk Indonesia merupakan pemakai narkoba, atau sekitar 3,2 hingga 3,6 juta orang.&lt;br /&gt;- Sebanyak 15 ribu orang harus meregang nyawa setiap tahun akibat memakai narkoba, 78 persen di antaranya usia 19-21 tahun.&lt;br /&gt;&lt;a href="http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=256630&amp;kat_id=16"&gt;&lt;/a&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/31399632-115360030066965385?l=granatsulteng.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='related' href='http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=256630&amp;kat_id=16' title=':: Mencegah Narkoba dari Keluarga ::'/><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://granatsulteng.blogspot.com/feeds/115360030066965385/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=31399632&amp;postID=115360030066965385&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/31399632/posts/default/115360030066965385'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/31399632/posts/default/115360030066965385'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://granatsulteng.blogspot.com/2006/07/mencegah-narkoba-dari-keluarga_23.html' title=':: Mencegah Narkoba dari Keluarga ::'/><author><name>granat sulteng</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17176296198484868031</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://i67.photobucket.com/albums/h302/andimiswar/loooo.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-31399632.post-115360102282096371</id><published>2006-07-15T04:40:00.000+08:00</published><updated>2006-07-26T06:13:51.643+08:00</updated><title type='text'>:: Granat Heran Nama Tersangka Pemasok Sabu Hilang dalam Dakwaan ::</title><content type='html'>&lt;a href="http://photos1.blogger.com/blogger/673/3397/1600/henryyy.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;" src="http://photos1.blogger.com/blogger/673/3397/200/henryyy.jpg" border="0" alt="" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;JAKARTA--MIOL: Ketua DPP Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Henri Yosodiningrat heran atas hilangnya nama tersangka dalam dakwaan kasus kepemilikan 200 kg sabu yang disidangkan di PN Jakarta Utara....&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;HUKUM-KRIMINAL&lt;br /&gt;Sabtu, 15 Juli 2006 06:31 WIB&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Granat Heran Nama Tersangka Pemasok Sabu Hilang dalam Dakwaan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penulis: Aries Witjaksena&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;JAKARTA--MIOL: Ketua DPP Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Henri Yosodiningrat heran atas hilangnya nama tersangka dalam dakwaan kasus kepemilikan 200 kg sabu yang disidangkan di PN Jakarta Utara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Setiap dimulainya penyidikan, polisi harus membuat SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) kepada kejaksaan. Kalau saat pertama penyidik telah menetapkan status tersangka pada seseorang dan kemudian tak tercantum ketika pelimpahan, jaksa bisa mempertanyakannya," kata Henry ketika dihubungi, Jumat (14/7) malam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Henry heran ada tersangka sindikat pengedar sabu dengan barang bukti sangat banyak tapi tiba-tiba dianggap tidak terlibat serta hanya didakwa dalam kasus kepemilikan sembilan butir ekstasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Nanti malam saya terbang ke Papua bersama Jaksa Agung. Kebetulan tempat duduk kami bersebelahan. Saya akan pertanyakan kasus ini," katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menyatakan Jakly alias Cheche, 29, tidak terlibat dalam sindikat pemasok sabu asal China yang diungkap dengan barang bukti 200 kg.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kepala Satuan Reserse Psikotropika Polda Metro Jaya AKB Hendra Joni kepada wartawan, Jumat (14/7) mengatakan, Jakly memang pernah ditangkap polisi. Dari penangkapan itu polisi mengungkap kasus 200 kg sabu yang diselundupkan dari China dengan modus dimasukkan dalam kramik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Tapi dalam proses penyidikan tidak ditemukan keterlibatan dia dalam sindikat. Saat itu juga ditemukan sembilan butir ekstasi. Tapi Jakly bisa membuktikan ekstasi itu bukan miliknya," kata Hendra, pimpinan tim kasus itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jakly, menurut Hendra, telah terlebih dahulu menjalani proses persidangan. Namun tak dijelaskan di mana Jakly disidangkan dan apa vonis hakimnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hendra menyatakan, tidak masuknya nama Jakly dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kasus 200 kg sabu murni hasil penyidikan. "Ada juga orang yang mengisukan tidak terlibatnya Jakly karena Monash (suami Jakly) merenovasi kantor Ditnarkoba dan memasang instalasi komputer."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan catatan Media Indonesia Monash termasuk bandar narkoba yang sering berurusan dengan polisi. Bahkan Monash harus berjalan pincang karena pernah ditembak petugas yang menangkapnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terakhir, ia ditangkap polisi, 10 September 2005. Saat itu ia bersama Liem Marita alias Aling ditangkap dengan barang bukti 1,2 kg sabu dan 20 butir ekstasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Hendra Joni, keduanya sudah menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman di LP Salemba dan LP Pondok Bambu selama empat bulan sesuai putusan hakim.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah hampir satu bulan bebas, Aling kembali ditangkap petugas Ditnarkoba Polda Metro Jaya di lantai 12 Apartemen Artha Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat itu polisi menyita 57 ribu ekstasi dari Aling beserta dua rekannya, Heri dan Roni, Januari lalu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai catatan, Aling salah satu dari tujuh pengedar yang mendapat pasokan dari Dr Wong, distributor paling tinggi di Indonesia dalam sindikat peredaran psikotropika Hongkong-Singapura-Jakarta. Wong ditangkap polisi, Mei lalu di Palembang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Atas informasi Aling inilah polisi pada 2 Februari menangkap Jakly dan adiknya Iskandar Chandra, yang akhirnya tewas terjatuh dari lantai 16 Apartemen Menara Pluit.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, persidangan kasus 57 ribu butir ekstasi yang melibatkan Aling belum juga disidangkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Kasus itu sudah kami limpahkan ke kejaksaan. Tapi sampai saat ini belum terdengar disidangkan," kata Hendra Joni.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aling dan rekan-rekannya ditangkap petugas pada 27 Januari 2006. Artinya, sudah hampir enam bulan kasus itu belum disidangkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Henry Josodiningrat, yang juga pengacara memperhitungkan kalau kasus itu belum juga disidangkan dalam waktu dekat ini masa penahanan tersangka akan habis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Mereka akan bebas demi hukum. Kalau pun kasusnya tetap terus diproses, dikhawatirkan para terdakwanya akan mudah melarikan diri," katanya. (Ars/San/OL-02).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;link : HUKUM-KRIMINAL Sabtu, 15 Juli 2006 06:31 WIB&lt;br /&gt;Pidana&lt;br /&gt;Granat Heran Nama Tersangka Pemasok Sabu Hilang dalam Dakwaan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penulis: Aries Witjaksena&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;JAKARTA--MIOL: Ketua DPP Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Henri Yosodiningrat heran atas hilangnya nama tersangka dalam dakwaan kasus kepemilikan 200 kg sabu yang disidangkan di PN Jakarta Utara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Setiap dimulainya penyidikan, polisi harus membuat SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) kepada kejaksaan. Kalau saat pertama penyidik telah menetapkan status tersangka pada seseorang dan kemudian tak tercantum ketika pelimpahan, jaksa bisa mempertanyakannya," kata Henry ketika dihubungi, Jumat (14/7) malam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Henry heran ada tersangka sindikat pengedar sabu dengan barang bukti sangat banyak tapi tiba-tiba dianggap tidak terlibat serta hanya didakwa dalam kasus kepemilikan sembilan butir ekstasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Nanti malam saya terbang ke Papua bersama Jaksa Agung. Kebetulan tempat duduk kami bersebelahan. Saya akan pertanyakan kasus ini," katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menyatakan Jakly alias Cheche, 29, tidak terlibat dalam sindikat pemasok sabu asal China yang diungkap dengan barang bukti 200 kg.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kepala Satuan Reserse Psikotropika Polda Metro Jaya AKB Hendra Joni kepada wartawan, Jumat (14/7) mengatakan, Jakly memang pernah ditangkap polisi. Dari penangkapan itu polisi mengungkap kasus 200 kg sabu yang diselundupkan dari China dengan modus dimasukkan dalam kramik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Tapi dalam proses penyidikan tidak ditemukan keterlibatan dia dalam sindikat. Saat itu juga ditemukan sembilan butir ekstasi. Tapi Jakly bisa membuktikan ekstasi itu bukan miliknya," kata Hendra, pimpinan tim kasus itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jakly, menurut Hendra, telah terlebih dahulu menjalani proses persidangan. Namun tak dijelaskan di mana Jakly disidangkan dan apa vonis hakimnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hendra menyatakan, tidak masuknya nama Jakly dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kasus 200 kg sabu murni hasil penyidikan. "Ada juga orang yang mengisukan tidak terlibatnya Jakly karena Monash (suami Jakly) merenovasi kantor Ditnarkoba dan memasang instalasi komputer."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan catatan Media Indonesia Monash termasuk bandar narkoba yang sering berurusan dengan polisi. Bahkan Monash harus berjalan pincang karena pernah ditembak petugas yang menangkapnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terakhir, ia ditangkap polisi, 10 September 2005. Saat itu ia bersama Liem Marita alias Aling ditangkap dengan barang bukti 1,2 kg sabu dan 20 butir ekstasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Hendra Joni, keduanya sudah menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman di LP Salemba dan LP Pondok Bambu selama empat bulan sesuai putusan hakim.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah hampir satu bulan bebas, Aling kembali ditangkap petugas Ditnarkoba Polda Metro Jaya di lantai 12 Apartemen Artha Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat itu polisi menyita 57 ribu ekstasi dari Aling beserta dua rekannya, Heri dan Roni, Januari lalu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai catatan, Aling salah satu dari tujuh pengedar yang mendapat pasokan dari Dr Wong, distributor paling tinggi di Indonesia dalam sindikat peredaran psikotropika Hongkong-Singapura-Jakarta. Wong ditangkap polisi, Mei lalu di Palembang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Atas informasi Aling inilah polisi pada 2 Februari menangkap Jakly dan adiknya Iskandar Chandra, yang akhirnya tewas terjatuh dari lantai 16 Apartemen Menara Pluit.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, persidangan kasus 57 ribu butir ekstasi yang melibatkan Aling belum juga disidangkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Kasus itu sudah kami limpahkan ke kejaksaan. Tapi sampai saat ini belum terdengar disidangkan," kata Hendra Joni.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aling dan rekan-rekannya ditangkap petugas pada 27 Januari 2006. Artinya, sudah hampir enam bulan kasus itu belum disidangkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Henry Josodiningrat, yang juga pengacara memperhitungkan kalau kasus itu belum juga disidangkan dalam waktu dekat ini masa penahanan tersangka akan habis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Mereka akan bebas demi hukum. Kalau pun kasusnya tetap terus diproses, dikhawatirkan para terdakwanya akan mudah melarikan diri," katanya. (Ars/San/OL-02).&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/31399632-115360102282096371?l=granatsulteng.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://granatsulteng.blogspot.com/feeds/115360102282096371/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=31399632&amp;postID=115360102282096371&amp;isPopup=true' title='77 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/31399632/posts/default/115360102282096371'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/31399632/posts/default/115360102282096371'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://granatsulteng.blogspot.com/2006/07/granat-heran-nama-tersangka-pemasok.html' title=':: Granat Heran Nama Tersangka Pemasok Sabu Hilang dalam Dakwaan ::'/><author><name>granat sulteng</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17176296198484868031</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://i67.photobucket.com/albums/h302/andimiswar/loooo.jpg'/></author><thr:total>77</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-31399632.post-115360194841562188</id><published>2006-06-27T04:56:00.000+08:00</published><updated>2006-07-23T04:59:08.420+08:00</updated><title type='text'>:: Aparat Kurang Tegas Dalam Memberantas Narkoba ::</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://photos1.blogger.com/blogger/673/3397/1600/261411-Polisi-0.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;" src="http://photos1.blogger.com/blogger/673/3397/200/261411-Polisi-0.jpg" border="0" alt="" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;BANGKALAN-DPC Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Bangkalan menilai pemberantasan narkoba di Kabupaten Bangkalan belum optimal. Sebab, sampai sekarang masih banyak kasus penyalahgunaan narkoba yang belum dibongkar petugas....&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Selasa, 27 Juni 2006 &lt;br /&gt;Aparat Kurang Tegas Dalam Memberantas Narkoba&lt;br /&gt;BANGKALAN-DPC Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Bangkalan menilai pemberantasan narkoba di Kabupaten Bangkalan belum optimal. Sebab, sampai sekarang masih banyak kasus penyalahgunaan narkoba yang belum dibongkar petugas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu Granat menganggap aparat penegak hukum kurang berani memberi hukuman berat kepada terdakwa kasus narkoba. Indikasinya, masih banyak putusan yang dinilai terlalu ringan untuk perkara narkoba.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Kami (Granat, Red) menilai pemberantasan narkoba di Bangkalan masih rendah. Mulai dari pengungkapan kasus hingga putusan hukumnya," kata Ketua DPC Granat Bangkalan Hotib Marzuki ketika dikonfirmasi di sela-sela acara peringatan Hari Anti-Narkotika Internasional, kemarin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekadar diketahui, pada peringatan Hari Anti-Narkotika Internasional 2006 ini, Granat bersama Ikatan Kacong Jebbing Bangkalan menggelar teatrikal di traffic light Alun-Alun Selatan Bangkalan. Dilanjutkan bagi-bagi panflet dan poster seruan perang narkoba, serta bagi-bagi bunga kepada pengguna jalan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Khotib, penyelahgunaan narkoba di Bangkalan terus mengalami peningkatan. Selama tahun 2005, terungkap 26 kasus narkoba berhasil diungkap petugas. Pada Januari hingga Juni 2006, ada 4 hingga 7 perkara narkoba ditangani aparat. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Kasus yang diungkap masih segitu. Padahal, laporan dari masyarakat yang masuk ke DPD Granat sangat banyak. Baik pengedar, pengguna, hingga bandarnya," tandas Khotib.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena itu, smabungnya, perang penyalahgunaan narkoba harus dilakukan bersama. Baik parat penagak hukum maupun masyarakat. Sebab, dampak penyalahgunaan narkoba sangat berbahaya. "Sudah saatnya seluruh masyarakat Bangkalan merapatkan barisan untuk bersama-sama memerangi narkoba," pintanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada kesempatan tersebut, Khotib menyampaikan tiga butir penyataan sikap. Yakni, mendesak aparat penegak hukum agar memberi hukuman berat terhadap pengedar, produsen, serta para kosumen narkoba. Selanjutnya, mendesak Pemkab Bangkalan agar lebih gencar mengampanyekan gerakan anti narkoba.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Kami mengimbau masyarakat Bangkalan segera lapor petugas bila mengetahui ada penyalahgunaan narkoba serta peredaran gelap narkoba," harap alumni Fakultas Ekonomi Unijoyo ini. (tra)&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/31399632-115360194841562188?l=granatsulteng.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://granatsulteng.blogspot.com/feeds/115360194841562188/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=31399632&amp;postID=115360194841562188&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/31399632/posts/default/115360194841562188'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/31399632/posts/default/115360194841562188'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://granatsulteng.blogspot.com/2006/06/aparat-kurang-tegas-dalam-memberantas.html' title=':: Aparat Kurang Tegas Dalam Memberantas Narkoba ::'/><author><name>granat sulteng</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17176296198484868031</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://i67.photobucket.com/albums/h302/andimiswar/loooo.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-31399632.post-115385873782735395</id><published>2006-02-02T04:18:00.000+08:00</published><updated>2006-07-26T05:33:39.460+08:00</updated><title type='text'>:: Roy Marten Tertangkap Basah Pakai Sabu-Sabu ::</title><content type='html'>&lt;a href="http://photos1.blogger.com/blogger/673/3397/1600/Roy_Marten_Sidang_KG_1_72082_f_105765.jpg"&gt;&lt;img style="FLOAT: left; MARGIN: 0px 10px 10px 0px; CURSOR: hand" alt="" src="http://photos1.blogger.com/blogger/673/3397/200/Roy_Marten_Sidang_KG_1_72082_f_105765.jpg" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Kamis, 02 Pebruari 2006 21:33 WIB&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;TEMPO Interaktif, Jakarta:Aktor kawakan Roy Marten diperiksa petugas Direktorat Narkotika dan Obat Berbahaya Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya sejak sekitar pukul 17.00 WIB, Kamis (2/2).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut seorang polisi, Roy ditangkap di daerah Ulu Jami, Bintaro, Jakarta Selatan. "Dia membawa satu sampai dua gram sabu-sabu, dia juga memakai (sabu-sabu)," katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kepala Satuan I Narkotika Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Sigit Hermantio menjanjikan, keterangan lebih lanjut pada Jumat (3/2).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Direktur Narkoba, Komisaris Besar Carlo Tewu, ketika dihubungi, mengaku sedang bertemu dengan petinggi Markas Besar Polri. Tapi ketika dihubungi kemudian, telepon selulernya tak aktif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekitar pukul 21.00, Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkotika, Henry Yosodiningrat, tiba di Markas Polda Metro Jaya. Dia mengaku ditelepon oleh Roy, yang mengaku sedang ada masalah di Polda Metro Jaya. "Setelah (saya) salat Isya, ada missed call sebelas kali dari kawan lama saya, Roy Marten,” tuturnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Henry mengaku sangat kaget. Namun ia menyatakan tak akan membantu Roy bila memang dinyatakan terlibat narkoba. &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/31399632-115385873782735395?l=granatsulteng.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://granatsulteng.blogspot.com/feeds/115385873782735395/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=31399632&amp;postID=115385873782735395&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/31399632/posts/default/115385873782735395'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/31399632/posts/default/115385873782735395'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://granatsulteng.blogspot.com/2006/02/roy-marten-tertangkap-basah-pakai-sabu.html' title=':: Roy Marten Tertangkap Basah Pakai Sabu-Sabu ::'/><author><name>granat sulteng</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17176296198484868031</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://i67.photobucket.com/albums/h302/andimiswar/loooo.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-31399632.post-115386253473163336</id><published>2005-09-23T05:20:00.000+08:00</published><updated>2006-07-26T05:22:14.736+08:00</updated><title type='text'>:: 2015 Padang Bebas Narkoba ::</title><content type='html'>&lt;span class="fullpost"&gt;2015 Padang Bebas Narkoba&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kampanye anti narkoba terus dilancarkan. Meski kehadirannya masih sangat muda dalam usia, namun Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat), sudah dewasa dalam bertindak, termasuk Granat Padang. &lt;br /&gt;Lembaga ini telah menunjukkan eksistensinya sebagai wadah perjuangan generasi muda dalam memberantas penggunaan dan peredaran barang-barang haram tersebut. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Upaya untuk memberikan darah segar dalam pemberantasan narkoba, Granat Padang mengapresiasikannya dengan memberikan penghargaan kepada sejumlah institusi yang telah memberikan dukungan dan jalinan kerjasama yang baik selama ini. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penyerahan penghargaan tersebut dipilih di Kantor Harian Pagi Padang Ekspres. Kenapa di Harian Pagi Padang Ekspres? ”Kami juga ingin tahu lebih dekat media yang begitu peduli dengan kampanye gerakan anti narkoba,” jelas Deddy Effendi Putra, Ketua Granat Padang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam kesempatan itu, Kapoltabes Padang diwakili Kompol Zulfahmi Dt Marajo, yang juga Sekretaris Badan Narkotika Kota (BNK) Padang menyebutkan, kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi di Kota Padang, menunjukkan peningkatan. Selama periode Januari - Agustus 2005, tercatat 51 kasus dengan 55 pelaku. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tahun 2004 hanya 51 kasus. Hanya saja, dibandingkan dengan tahun 2002, terdapat perbedaan yang sangat signifikan. Ketika itu, Padang masuk tiga besar yang tergolong parah persoalan narkobanya. Tahun berikutnya, masuk kategori 10 besar. Sejak 2004, sudah keluar dari 10 besar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terhadap tren itu, memunculkan tekad Badan Narkotika Kota (BNK) Padang, yang terdiri dari unsur pemerintahan, dalam hal ini diketuai Wakil Wali Kota Padang, Yusman Kasim, Waka Poltabes Padang dan Dandim Padang untuk mewujudkan Padang Bebas Narkoba Tahun 2015.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Walikota Padang diwakili Kesbang Linmas Padang Heryanto Rustam mengaku prihatin atas meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba di Kota Padang, khususnya bagi kalangan generasi muda. Pemko Padang juga mengucapkan terima kasih kepada Granat Padang, sebuah organisasi sosial yang telah ikut mewujudkan pencapaian tujuan Pemko Padang dalam pemberantasan narkoba. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;”Kami peduli, bukan berarti ingin dipuji. Kami hanya melaksanakan tugas yang bersifat sosial ini tanpa bayaran apapun.Oleh karena itu, kami mengharapkan sekali dukungan dari semua pihak yang berwenang,” kata Ketua Granat Padang, Deddy Effendi Putra.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mereka yang mendapatkan apresiasi tersebut, lima Kapolsekta di lingkungan Poltabes Padang, masing-masing Kapolsekta Padang Barat Iptu Reza Pahlevi, Kapolsekta Padang Timur Iptu Jefri Indra Jaya, Kapolsekta Padang Utara Iptu Mario Siregar, Kapolsekta Padang Selatan Iptu Epiadril dan Kapolsekta Lubeg Iptu Evandri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari kalangan sekolah, yang masuk kategori terbaik adalah SMUN 10 Padang, SMUN 3 Padang dan SMU Adabiah Padang. Di samping sekolah, penghargaan itu juga diberikan kepada sejumlah siswa SMU di kota Padang yang dinilai komit dalam memberantas benda setan di lingkungan sekolahnya masing-masing (daftar selengkapnya, lihat tabel). Sementara untuk kalangan swasta, yang berhasil menerima penghargaan adalah PT Teluk Luas, Lubeg.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu, Granat Padang juga memberikan penghargaan kepada media massa terbaik dalam liputannya mendorong pemberantasan narkoba di Sumbar, khususnya di kalangan generasi muda. Setelah melalui pengamatan dan sejumlah kriteria yang ditetapkan Granat Padang, penghargaan itu diberikan kepada Harian Pagi Padang Ekspres.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Piagam penghargaan diserahkan Wadir Lantas Polda Sumbar, AKBP Drs Zakhlin Letter kepada Pimpinan Umum Padang Ekspres, H St Zaili Asril, disaksikan Kapoltabes Padang diwakili Kompol Zulfahmi Dt Marajo, walikota Padang diwakili Kesbang Linmas Padang Heryanto Rustam dan seluruh Kapolsekta dan pelajar yang turut menerima penghargaan. Penghargaan itu ditandatangani Ketua Granat Padang Deddy Effendi Putra dan Wali kota Padang Fauzi Bahar.(cr5)&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/31399632-115386253473163336?l=granatsulteng.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://granatsulteng.blogspot.com/feeds/115386253473163336/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=31399632&amp;postID=115386253473163336&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/31399632/posts/default/115386253473163336'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/31399632/posts/default/115386253473163336'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://granatsulteng.blogspot.com/2005/09/2015-padang-bebas-narkoba.html' title=':: 2015 Padang Bebas Narkoba ::'/><author><name>granat sulteng</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17176296198484868031</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://i67.photobucket.com/albums/h302/andimiswar/loooo.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-31399632.post-115386606112139754</id><published>2005-02-17T06:15:00.000+08:00</published><updated>2006-07-26T06:21:01.123+08:00</updated><title type='text'>:: Pil Tidur, Jadi Pintu Penggunaan Narkoba! ::</title><content type='html'>&lt;a href="http://photos1.blogger.com/blogger/673/3397/1600/piltidur.jpg"&gt;&lt;img style="FLOAT: left; MARGIN: 0px 10px 10px 0px; CURSOR: hand" alt="" src="http://photos1.blogger.com/blogger/673/3397/200/piltidur.jpg" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Jakarta, Kompas&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;TAK disangka, pil tidur yang akrab disebut boti, ibarat "idola" para penyalahguna narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lain (narkoba), di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi....&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Pil Tidur, Jadi Pintu Penggunaan Narkoba!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jakarta, Kompas&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;TAK disangka, pil tidur yang akrab disebut boti, ibarat "idola" para penyalahguna narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lain (narkoba), di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pil itu, sebagaimana hasil penelitian Asian Harm Reduction Network (AHRN) Jakarta, banyak didapat para pengguna narkoba "pemula", di warung-warung kecil di berbagai sudut kota. Hanya dengan mengucapkan kata sandi tertentu, para pengguna pemula itu dapat membeli pil, yang antara lain terbuat dari benzodiazepam, psikotropika golongan III, itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikian salah satu kesimpulan penelitian AHRN, yang pada Rabu (16/2) siang, dipaparkan Ratna Pasaribu, Information and Training Officer AHRN, di sela-sela Pertemuan Nasional HIV/AIDS di Kalangan Pengguna Narkoba Suntik (Penasun). Acara di Hotel Borobudur, Jakarta, itu berlangsung sejak Senin (14/2) lalu hingga Kamis (17/2) ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Peredaran pil tidur atau yang biasa disebut boti ini harus menjadi perhatian semua pihak. Sebab, nyata-nyata dalam wawancara mendalam kami dengan beberapa responden, mereka mengaku dapat memperolehnya dengan mudah di warung-warung. Bukankah seharusnya tidak demikian? Bukankah seharusnya ada kontrol?" kata Ratna.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salah satu temuan penelitian itu menyatakan, kebanyakan responden mengonsumsi pil tidur terlebih dulu, sebelum dalam periode berikutnya mereka mengonsumsi narkoba. Untuk pertanyaan jenis narkoba apa yang dikonsumsi pertama kali, 15 persen dari total responden sebanyak 692 orang, menyebut pil tidur. Angka ini memang jauh di bawah ganja, yang disebut 69 persen responden. Namun, jumlah pengguna yang pertama kali mengonsumsi boti, terbukti lebih banyak daripada heroin, yang "hanya" disebut enam persen dari total responden.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang sangat memprihatinkan, hampir separuh responden, tepatnya sekitar 48 persen, berusia 10 tahun sampai 15 tahun saat pertama kali mengonsumsi narkoba. "Ini jelas usia yang sangat belia. Dan memang pada penelitian ini ditemukan fakta bahwa para pengguna narkoba berada pada usia muda, yang umumnya berstatus pelajar dan mahasiswa. Dan berdasar penelitian yang dilakukan pada Oktober 2003 itu, 88 persen dari mereka secara rutin menggunakan ganja, dan 36 persen adalah pengguna narkoba suntik. Dan kita tahu, penggunaan narkoba suntik sangat berpotensi menularkan HIV. Apalagi jika menggunakan jarum suntik tidak steril," tambahnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tentang alasan penggunaan narkoba, 73 persen responden menyatakan bahwa mereka menggunakan karena penasaran, atau semata karena ingin tahu. Jumlah cukup signifikan lain, adalah mereka yang mengatakan memakai narkoba karena tekanan teman sebaya, yakni 21 persen dari total responden.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang juga memprihatinkan, jumlah mereka yang awalnya bukan penasun, dan kemudian menjadi penasun, jauh lebih banyak daripada yang awalnya penasun lalu menjadi non penasun. Yang bukan pemakai menjadi pemakai tercatat 63 persen, sedangkan yang tadinya pemakai menjadi non pemakai, cuma empat persen. Sebuah perbandingan yang tak seimbang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagaimana dengan akses para pengguna itu dengan tempat-tempat rehabilitasi?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ternyata, juga banyak kendala yang "menghadang" kehadiran pemakai narkoba itu untuk mendatangi klinik-klinik tersebut. Sebanyak 60 persen dari total responden menyatakan, mereka enggan datang karena biaya pengobatan yang mahal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Kemudian, yang juga menarik, ada 21 persen yang bilang mereka tidak mau datang karena takut ditangkap polisi. Setelah beberapa responden kita dalami, ternyata ada di antara mereka yang mengatakan, sebelumnya ada teman mereka yang datang ke panti rehab. Di situ, si teman diminta mengisi daftar nama. Eh, tak lama kemudian, ada polisi yang datang menangkap kawannya tersebut. Ini yang membuat sejumlah responden malas datang ke klinik," tambah Ratna lagi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perilaku penggunaan narkoba, juga terbukti sangat berisiko terhadap penularan HIV, karena mereka akrab dengan pemakaian jarum suntik bekas. Tentang alasan pemakaian jarum bekas, 73 persen responden mengungkapkan bahwa mereka melakukannya karena memang tidak punya alat suntik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meskipun persentasenya tidak begitu besar, ada juga responden yang mengaku menggunakan jarum bekas karena disuntik "dokter" jalanan. "Dokter" ini, tak lain adalah juga pengguna narkoba, namun ia telah lihai menyuntik. Baik menyuntik dirinya sendiri maupun orang lain. Dalam catatan Kompas, penyuntikan oleh orang lain yang juga pengguna narkoba itu juga terjadi di sejumlah negara lain, salah satunya di India. (ADP)&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/31399632-115386606112139754?l=granatsulteng.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://granatsulteng.blogspot.com/feeds/115386606112139754/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=31399632&amp;postID=115386606112139754&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/31399632/posts/default/115386606112139754'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/31399632/posts/default/115386606112139754'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://granatsulteng.blogspot.com/2005/02/pil-tidur-jadi-pintu-penggunaan.html' title=':: Pil Tidur, Jadi Pintu Penggunaan Narkoba! ::'/><author><name>granat sulteng</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17176296198484868031</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://i67.photobucket.com/albums/h302/andimiswar/loooo.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-31399632.post-115386226038867641</id><published>2005-01-09T05:12:00.000+08:00</published><updated>2006-07-26T05:47:35.203+08:00</updated><title type='text'>:: Empat Juta Pecandu Berarti 120 Ton Narkoba Sebulan ::</title><content type='html'>Hendry Yosodiningrat&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Malang, Sinar Harapan&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;Pemerintah dinilai gagal menangani masalah narkotik dan obat-obatan terlarang (narkoba), sebab tidak memiliki konsep yang jelas dalam upaya menangani dan memberantas peredaran barang-barang narkotika itu di Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Hendry Yosodiningrat&lt;br /&gt;Empat Juta Pecandu Berarti 120 Ton Narkoba Sebulan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Malang, Sinar Harapan&lt;br /&gt;Pemerintah dinilai gagal menangani masalah narkotik dan obat-obatan terlarang (narkoba), sebab tidak memiliki konsep yang jelas dalam upaya menangani dan memberantas peredaran barang-barang narkotika itu di Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kegagalan ini juga didukung oleh sikap pemerintah yang tidak mau mendengarkan kritik maupun saran-saran dari pihak lain. Sehingga barang-barang haram itu bebas keluar masuk Indonesia, dan mengakibatkan sekitar empat juta orang Indonesia menjadi pencandu narkotik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikian diungkapkan Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkotik (Granat), Hendry Josodiningrat di Hotel Trio Mandiri Malang, Minggu (8/2). Berdasarkan penghitungannya, transaksi narkotik di Indonesia sangat besar. Bahkan, dana masyarakat yang tersedot untuk transaksi narkotik mencapai Rp 252 triliun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Suami artis Yayuk Suseno ini kemudian mencontohkan, jika satu orang saja menghabiskan satu gram narkotik setiap hari, berarti ada sekitar empat ton narkotik yang dikonsumsi pencandu. Dalam satu bulan, berarti sekitar 120 ton. ‘’Itu menunjukkan bahwa pemerintah telah gagal memberantas narkotik,’’ jelasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kegagalan tersebut, lanjut pengacara terkenal ini, terlihat dari peran pemerintah yang tidak mampu menghentikan atau mengeliminir narkotik yang banyak beredar secara gelap di Indonesia. Pemerintah juga tidak mampu menangani korban pencandu narkotik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Padahal, dalam sehari minimal ada tiga orang yang meninggal dunia akibat kecanduan narkotik.&lt;br /&gt;Hendry mengakui, modus peredaran narkotik yang berubah-ubah menjadi indikator yang sangat menyulitkan pemerintah memberantas peredaran narkotik. Apalagi, sindikasinya sangat kuat dan terorganisir dengan rapi. Karena itu, dia menyesalkan sikap pemerintah yang tidak mau mendengarkan saran dari berbagai kalangan yang dinilai peduli terhadap upaya pemberantasan narkoba. Termasuk Granat yang sejak tahun 1999 sudah mempresentasikan soal narkoba pada pemerintah. Baik itu lewat DPR, Kapolri maupun kalangan menteri terkait.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;‘’Pemerintah harus serius menangani masalah ini,’’ desaknya. Caranya dengan membentuk badan kepolisian narkotika yang independent, harus ada dana dari APBN, setiap departemen diberi job discribtion untuk membahas persoalan narkotik itu dalam setiap sidang kabinet, menunjuk Menko khusus narkotik, serta DPR membentuk perundang-undangan yang tegas soal peradilan narkotik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu, kata dia, di kejaksaan harus ada asisten khusus yang menangani soal narkotik. Sedangkan untuk menangani masalah narkotik secara dini, Departemen Agama dan Departemen Pendidikan harus mensosialisasikan soal dampak dari bahaya narkotika itu. ‘’Kalau kita lakukan secara menyeluruh, saya optimis penanganan narkotik itu akan berhasil,’’ tandasnya.&lt;br /&gt;Pada kesempatan itu Hendry meminta agar pencandu narkotik tidak ditahan. Sebab, menurut dia, penahanan terhadap para pecandu tidak menyelesaikan masalah, karena pencandu itu hanyalah korban. Yang terpenting adalah bagaimana agar mereka direhabilitasi supaya tidak kecanduan lagi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di sisi lain, dia sangat mengecam bila ada advokad yang membela sindikat pengedar narkotik. Menurut dia, sindikat narkoba tidak perlu dibela, karena mereka telah merusak generasi bangsa Indonesia. (eka)&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/31399632-115386226038867641?l=granatsulteng.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://granatsulteng.blogspot.com/feeds/115386226038867641/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=31399632&amp;postID=115386226038867641&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/31399632/posts/default/115386226038867641'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/31399632/posts/default/115386226038867641'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://granatsulteng.blogspot.com/2005/01/empat-juta-pecandu-berarti-120-ton.html' title=':: Empat Juta Pecandu Berarti 120 Ton Narkoba Sebulan ::'/><author><name>granat sulteng</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17176296198484868031</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://i67.photobucket.com/albums/h302/andimiswar/loooo.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-31399632.post-115360338591501027</id><published>2004-12-14T05:18:00.000+08:00</published><updated>2006-07-23T05:23:05.920+08:00</updated><title type='text'>:: Kepsek Dilatih Jadi Penyuluh Narkoba ::</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://photos1.blogger.com/blogger/673/3397/1600/teens2.png"&gt;&lt;img style="margin: 0pt 10px 10px 0pt; float: left; cursor: pointer;" src="http://photos1.blogger.com/blogger/673/3397/200/teens2.png" alt="" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;PALU- Berbagai upaya mencegah dan memberantas peredaran, penyalahgunaan narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba) di kalangan pelajar, terus dilakukan. Salah satunya adalah dengan melatih para kepala sekolah (Kepsek) sebagai konselor dan penyuluh di bidang narkoba....&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;span style="font-style: italic;"&gt;Kamis , 16 Desember 2004&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Kepsek Dilatih Jadi Penyuluh Narkoba&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PALU- Berbagai upaya mencegah dan memberantas peredaran, penyalahgunaan narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba) di kalangan pelajar, terus dilakukan. Salah satunya adalah dengan melatih para kepala sekolah (Kepsek) sebagai konselor dan penyuluh di bidang narkoba.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seperti yang dilakukan Badan Narkotika Provinsi (BNP) Sulteng terhadap 50 orang kepsek dan wakasek dari seluruh tingkatan sekolah se Sulteng, mulai tadi malam. Pelatihan yang diberinama Diklat Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) itu berlangsung di Hotel Delly hingga tanggal 19 Desember mendatang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Wakalakhar BNP Sulteng Abd Rachman Azis SE, diklat P4GN bertujuan antara lain untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para tenaga pendidik (kepsek/guru) sebagai konselor dan penyuluh narkoba. ''Mereka nantinya akan menjadi instruktur atau penyuluh di kalangan pendidik dan dapat dimanfaatkan sebagai penyuluh di bidang narkoba di lingkungan sekolah mulai dari SD sampai SMA,'' kata Rachman Azis kepada koran ini, tadi malam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rachman mengakui kegiatan yang digelar itu merupakan upaya menciptakan daya tangkal terhadap peredaran dan bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah. Terbukti, katanya, cara seperti itu mulai menunjukkan hasil yang positif karena cukup ampuh mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dikatakannya, sudah tidak asing didengar bahwa penyalahgunaan narkoba di Indonesia telah merambah sampai pada usia produktif khususnya kalangan pelajar. Berdasarkan hasil survey Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap 13.710 responden, ternyata 4,8 persennya dari kalangan SMA dan sederajat. Masih berdasarkan survey BNN, pada tahun 2003/2004 Sulteng termasuk 10 besar daerah penyalahgunaan narkoba dari 30 provinsi di Indonesia. ''Karena itu dengan motto ''Mencegah lebih baik dari pada mengobati'', BNP Sulteng Diklat P4GN ini sebagai salah satu strategi pencegahannya,'' jelas Rachman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diklat P4GN dibuka oleh Wagub H Rully A Lamadjido SH, selaku ketua BNP Sulteng yang diwakili Wakapolda Sulteng Kombes Pol Drs Sukirno. Dalam pengarahan tertulisnya, Wagub mengakui letak Indonesia yang strategis merupakan 'surga' bagi penyelundup untuk memasarkan barang haram berupa narkoba dengan tingkat margin atau penghasilan yang menggiurkan. ''Kenyataan ini tidak dapat kita pungkiri,'' katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Wagub, BNN maupun BNP tidak akan sukses menjalankan misinya jika tidak ada kerjasama dengan pemerintah dan semua elemen masyarakat. ''Terlalu naif tekad mewujudkan Indonesia bebas narkoba pada tahun 2015, jika hanya bergantung pada peran BNN dan BNP semata,'' katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wagub mengatakan, peran kepala sekolah sangat besar dalam pembinaan kesiswaan di lingkungan sekolah dan seluruh komponen pendidik. Karena itu dia berharap Diklat P4GN dapat dilaksanakan secara berkesinambungan. (&lt;span style="font-style: italic;"&gt;sya&lt;/span&gt;) &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/31399632-115360338591501027?l=granatsulteng.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://granatsulteng.blogspot.com/feeds/115360338591501027/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=31399632&amp;postID=115360338591501027&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/31399632/posts/default/115360338591501027'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/31399632/posts/default/115360338591501027'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://granatsulteng.blogspot.com/2004/12/kepsek-dilatih-jadi-penyuluh-narkoba.html' title=':: Kepsek Dilatih Jadi Penyuluh Narkoba ::'/><author><name>granat sulteng</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17176296198484868031</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://i67.photobucket.com/albums/h302/andimiswar/loooo.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-31399632.post-115386074657247367</id><published>2004-04-14T04:48:00.000+08:00</published><updated>2006-07-26T05:10:41.303+08:00</updated><title type='text'>:: Eksekusi Mati Terpidana Narkoba Dipertanyakan ::</title><content type='html'>Jakarta, Kompas - Ketua Pelaksana Harian Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Togar M Sianipar dan Sekretaris Jenderal Gerakan Nasional Anti Narkotika Brigadir Jenderal (Pol) Ashar Soerjobroto menyayangkan ketidakjelasan pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana mati dalam perkara narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Eksekusi Mati Terpidana Narkoba Dipertanyakan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jakarta, Kompas - Ketua Pelaksana Harian Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Togar M Sianipar dan Sekretaris Jenderal Gerakan Nasional Anti Narkotika Brigadir Jenderal (Pol) Ashar Soerjobroto menyayangkan ketidakjelasan pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana mati dalam perkara narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keduanya dimintai tanggapan pada hari Selasa (13/4) di Jakarta berkaitan dengan banyaknya terpidana mati dalam kasus narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) yang saat ini menunggu eksekusi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut mereka, tidak adanya eksekusi mati sejak tahun 1994 atau sejak 10 tahun lalu dikhawatirkan akan menimbulkan citra negatif terhadap Pemerintah Indonesia, yakni dianggap tidak tegas dalam memberantas peredaran narkoba.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Data Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan, hingga saat ini ada sekitar 30 terpidana kasus narkoba yang telah divonis mati oleh pengadilan dan belum dieksekusi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Sianipar, kasus terakhir eksekusi mati terpidana kasus narkoba adalah terhadap Steven Chan, seorang warga negara Malaysia, tahun 1994.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Steven divonis mati Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat bulan Januari 1986. Ia dinyatakan bersalah menyelundupkan 420 gram heroin melalui Bandar Udara (Bandara) Soekarno-Hatta pada pertengahan Juni 1985.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Itu sepuluh tahun yang lalu. Dalam perjalanan tahun 1994 sampai sekarang, ada banyak perkara penyelundupan narkoba ke Indonesia dengan barang bukti yang jauh lebih banyak daripada yang dibawa Steven dan sudah ada vonis mati, tetapi tidak pernah dilaksanakan," ujar Sianipar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PN Tangerang sejauh ini merupakan lembaga pengadilan yang paling sering memvonis mati penyelundup narkoba. Ini terkait dengan banyaknya usaha memasukkan berbagai jenis narkoba melalui Bandara Soekarno-Hatta yang secara administratif merupakan wilayah Tangerang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Data PN Tangerang awal April 2004 menunjukkan terdapat 23 narapidana perkara narkoba yang telah divonis mati. Belum ada satu pun yang dieksekusi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hingga kini, empat dari mereka telah berubah hukumannya menjadi seumur hidup. Seorang lainnya, yakni Thomas Daniel asal Angola, hukumannya berubah menjadi 15 tahun. Sejumlah terpidana lainnya sekarang dalam proses peninjauan kembali dan grasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada 2 April 2004 lalu, Majelis Hakim PN Tangerang yang diketuai Suprapto kembali menjatuhkan hukuman mati terhadap Stephen Rasyaad Akinyemi (35), warga Nigeria, yang juga terdakwa perkara penyelundupan heroin seberat 400 gram. Vonis mati terhadap Stephen merupakan hukuman mati ke-24 yang dijatuhkan majelis hakim di PN Tangerang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jangan jadi pelayan semata&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sianipar menjelaskan, upaya memperingan hukuman oleh terpidana mati kasus narkoba merupakan hak dari para terpidana. "Akan tetapi, harus diingat, lembaga hukum jangan hanya menjadi pelayan saja, tetapi juga harus mendidik. Artinya, jangan asal menerima usaha memperingan hukuman, tetapi harus kritis melihat apakah upaya itu konstitusional atau tidak," katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ia melontarkan hal ini terkait dengan terjadinya dua kali pengajuan peninjauan kembali (PK) oleh terpidana mati narkoba asal India, Ayodhya, yang telah divonis mati oleh PN Medan, Sumatera Utara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Sistem hukum kita hanya mengenal satu kali PK. Mengapa dalam kasus ini PN Medan dan Mahkamah Agung (MA) memproses PK yang kedua. Seharusnya pengajuan PK kedua ditolak, baik oleh PN maupun MA. Ini menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum perkara narkoba," ujar Sianipar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salah satu alternatif&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sianipar mengakui, hukuman mati masih sering menjadi kontroversi di Indonesia. Namun, vonis mati masih dicantumkan sebagai salah satu alternatif hukuman dalam kasus narkoba, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No 22/1997 tentang Narkotika. Dengan demikian, vonis mati menjadi salah satu pilihan bagi hakim dan betul-betul sah secara hukum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sianipar mengungkapkan pula, hukuman mati memang bukan satu-satunya hukuman dalam kasus narkoba. Namun, jika vonis mati diterapkan apa adanya, tanpa proses hukum yang berlarut-larut, akan menimbulkan citra di mata nasional dan internasional bahwa pemerintah benar-benar tegas dalam mengatasi masalah narkoba. "Ibaratnya, jangan hanya memvonis mati di atas kertas. Kasihan regu tembak polisi. Sudah disiagakan sejak lama, tak kunjung diturunkan menunaikan tugasnya," ujarnya lagi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengapa "menginap"?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ashar Soerjobroto menambahkan, masyarakat selama ini bertanya-tanya, apa sebenarnya yang menyebabkan pelaksanaan vonis mati menjadi terkatung-katung. "Mengapa eksekusi mati ’menginap’ begitu lama, padahal sudah ada kekuatan hukum tetap," katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemerintah sudah beratus kali mencanangkan kampanye antinarkoba. Namun, lanjut Ashar, dalam konteks eksekusi mati gerakan antinarkoba itu hanya menjadi "macan ompong".&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Kalau memang terpidana itu berdasarkan bukti baru ternyata tidak bersalah, ya segera diputuskan dan direhabilitasi nama baiknya. Tetapi, kalau dia benar-benar bersalah, ya segera dieksekusi. Sebetulnya sederhana sekali bukan? Apa memang lembaga yang berwenang di Indonesia sudah begitu sibuk sehingga mengurus eksekusi saja tidak sempat? Pertanyaan selanjutnya, mengapa eksekusi serupa di negara-negara lain, termasuk negara tetangga, seperti Malaysia, sudah berkali- kali dilakukan?" ujarnya lagi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ashar menyayangkan terkatung-katungnya eksekusi vonis mati terpidana narkoba. Ia menilai, itu seharusnya tak perlu terjadi. Sebab, kejahatan narkoba sudah menjadi bagian dari kejahatan transnasional sehingga dipastikan akan ada dukungan dari negara lain jika Indonesia tegas terhadap terpidana kasus narkoba. (ADP)&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/31399632-115386074657247367?l=granatsulteng.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://granatsulteng.blogspot.com/feeds/115386074657247367/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=31399632&amp;postID=115386074657247367&amp;isPopup=true' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/31399632/posts/default/115386074657247367'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/31399632/posts/default/115386074657247367'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://granatsulteng.blogspot.com/2004/04/eksekusi-mati-terpidana-narkoba.html' title=':: Eksekusi Mati Terpidana Narkoba Dipertanyakan ::'/><author><name>granat sulteng</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17176296198484868031</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://i67.photobucket.com/albums/h302/andimiswar/loooo.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-31399632.post-115386110307101524</id><published>2003-06-05T04:54:00.000+08:00</published><updated>2006-07-26T05:42:27.526+08:00</updated><title type='text'>:: 15% Pelajar di Palu Pecandu Narkoba ::</title><content type='html'>Media Indonesia, 05 Juni 2003, hal. 24 &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hasil survei LSM pemantau masalah narkoba di Sulawesi Tengah (Sulteng), Nilava Lingkar Studi (NLS), menyebutkan 15% pelajar sekolah menengah umum (SMU) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kota Palu mengkonsumsi narkoba jenis pil koplo, ganja, dan sabu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Manajer Program NLS MHR Tampubolon kepada Media di Palu, Minggu (1/6), mengatakan angka temuan 15% itu didasarkan hasil survei mereka baru-baru ini terhadap 600 siswa di 30 SMU dan SMK.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari jumlah responden, kata Tampubolon, 57% diantaranya mengaku perokok aktif, 17,5% perokok pasif dan pernah mengonsumsi minuman keras. "Hanya 12% pelajar terbebas dari semua itu," tuturnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Tampubolon, tingginya angka perokok aktif menjadi indikator rentannya potensi penggunaan narkoba di kalangan pelajar, sebab umumnya mereka yang pernah mengonsumsi narkoba berawal dari merokok.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ia menilai pemerintah di daerah kurang proaktif melakukan langkah preventif dan penanggulangan masalah penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda. Selain itu, kerja sama dengan komponen masyarakat, khususnya LSM yang peduli masalah narkoba, jarang dilakukan.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/31399632-115386110307101524?l=granatsulteng.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://granatsulteng.blogspot.com/feeds/115386110307101524/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=31399632&amp;postID=115386110307101524&amp;isPopup=true' title='79 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/31399632/posts/default/115386110307101524'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/31399632/posts/default/115386110307101524'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://granatsulteng.blogspot.com/2003/06/15-pelajar-di-palu-pecandu-narkoba_05.html' title=':: 15% Pelajar di Palu Pecandu Narkoba ::'/><author><name>granat sulteng</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17176296198484868031</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://i67.photobucket.com/albums/h302/andimiswar/loooo.jpg'/></author><thr:total>79</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-31399632.post-115386233337354233</id><published>2003-01-20T05:18:00.000+08:00</published><updated>2006-07-26T05:37:17.073+08:00</updated><title type='text'>:: Granat Desak Kejaksaan Eksekusi Terpidana Mati Narkotika ::</title><content type='html'>20 Januari 2003&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;TEMPO Interaktif, Jakarta:Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) mendesak Kejaksaan Agung segera mengeksekusi terpidana mati kasus narkotika. Perwakilan dari sekitar 500 peserta aksi demonstrasi yang dipimpin pengacara Henry Yosodiningrat mendatangi Kejaksaan Agung, Senin (20/1) dan diterima Kepala Biro Umum, Soetardji dan Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi, Yon Arfioni Arbei.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Granat Desak Kejaksaan Eksekusi Terpidana Mati Narkotika&lt;br /&gt;20 Januari 2003&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;TEMPO Interaktif, Jakarta:Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) mendesak Kejaksaan Agung segera mengeksekusi terpidana mati kasus narkotika. Perwakilan dari sekitar 500 peserta aksi demonstrasi yang dipimpin pengacara Henry Yosodiningrat mendatangi Kejaksaan Agung, Senin (20/1) dan diterima Kepala Biro Umum, Soetardji dan Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi, Yon Arfioni Arbei.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Henry, penyegeraan eksekusi mati juga menghargai hak asasi para terpidana agar tidak terlalu lama menunggu hukuman mati. Selain itu, eksekusi mati juga akan memberi efek jera kepada para pengedar, pemasok dan pembuat narkotika. "Upaya yang lamban itu justru membuat para pengedar tidak kapok-kapok," katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Henry juga menuding banyak jaksa yang tidak menuntut secara maksimal para pengedar narkotika di pengadilan. "Di Surabaya para pengedar masih ditangguhkan penahanannya," kata Henry.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, ketua Gerakan Anti Madat (Geram), Sofyan Ali menyatakan, penangguhan penahanan itu terjadi karena para jaksa menerima suap ratusan juta rupiah dari para terdakwa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat ini, ada enam terpidana yang sedang menanti eksekusi mati di Mahkamah Agung. Mereka adalah Ojiat Sibanda asal Zimbabwe yang tertangkap membawa 350 gram heroin, Namaona Denise asal Malawi dengan 1.000 gram heroin, Meirika Franola alias Ola asal Cianjur dengan 3,6 kilogram heroin, Rani Andriyani alias Melisa asal Indonesia dengan 3,5 kilogram heroin, serta Deni Setiahartawan alias Rafi Muhamad Najib dengan 4 kilogram kokain. Sedangkan Thomas Daniel asal Angola tertangkap dengan barang bukti berupa 1.125 gram heroin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Yon Arfioni, saat ini Namona sedang mengajukan grasi ke Presiden. Lima terpidana lainnya sedang mengajukan peninjauan kembali. "Oleh karena itulah, kami tidak segera mengeksekusi mati, kami masih menunggu upaya hukum tepidana mati sampai akhir (PK)," kata Yon.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Yon, pihaknya juga baru menerima laporan upaya hukum keenam terpidana itu dari Mahkamah Agung. "Pada saatnya kami akan mengeksekusi para terpidana," ujar Yon.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Henry, upaya peninjauan kembali, tidak menunda penyegeraan eksekusi mati. Henry menambahkan, sejak 1999, sudah ada 21 orang terpidana narkotika yang dihukum mati oleh pengadilan. Keenam orang terpidana itu, katanya, kini sudah ditolak pengajuan kasasinya ke Mahkamah Agung.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain Henry, anggota Granat lainnya yang ikut dalam aksi itu adalah artis sinetron Pong Hardjatmo dan ibu-ibu pekerja sosial DKI Jakarta. Sulistyawati yang mewakili pekerja sosial dengan berapi-api meminta kejaksaan mengeksekusi para terpidana itu. "Kami sudah capek, sudah berapa banyak anak-anak muda yang mati karena narkotika," kata Henry.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah diberi penjelasan bahwa eksekusi masih menunggu upaya peninjauan kembali, anggota Granat, Geram dan pekerja sosial yang jumlahnya sekitar 20 orang itu meninggalkan Kejaksaan Agung. Menurut Henry, pihaknya selain akan mendatangi Mahkamah Agung juga akan mendesak Sekertariat Negara untuk segera menyampaikan upaya hukum para terpidana kepada presiden. "Biar eksekusi segera bisa dilakukan," katanya. Saat ini di depan Kejaksaan Agung sekitar 500 orang masa dari Granat berunjuk rasa.(Bagja Hidayat-Tempo News Room) &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/31399632-115386233337354233?l=granatsulteng.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://granatsulteng.blogspot.com/feeds/115386233337354233/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=31399632&amp;postID=115386233337354233&amp;isPopup=true' title='78 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/31399632/posts/default/115386233337354233'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/31399632/posts/default/115386233337354233'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://granatsulteng.blogspot.com/2003/01/granat-desak-kejaksaan-eksekusi.html' title=':: Granat Desak Kejaksaan Eksekusi Terpidana Mati Narkotika ::'/><author><name>granat sulteng</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17176296198484868031</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='30' height='32' src='http://i67.photobucket.com/albums/h302/andimiswar/loooo.jpg'/></author><thr:total>78</thr:total></entry></feed>
